bagaimana sistem penguasaan tanah,pajak diwilayah indonesia pada masa kerajaan hindu budha???
Sejarah
Tiawalia
Pertanyaan
bagaimana sistem penguasaan tanah,pajak diwilayah indonesia pada masa kerajaan hindu budha???
1 Jawaban
-
1. Jawaban dindanaab
pajak ditetapkan dengan menetapkan harga pajak tiap rakyat sesuai dengan luas tanah dengan pertimbangan orang tersebut. yaitu bagi rakyat yang mampu atau kurang mampu. tidak seperti masa kolonial yang lebih mamaksa rakyat untuk membayar pajak dan hampir selurugmh hasil panen pada suatu tanah.