ada tiga pandangan mengenai unsur unsur negara yang pertama?
PPKn
YudhaArya11
Pertanyaan
ada tiga pandangan mengenai unsur unsur negara yang pertama?
1 Jawaban
-
1. Jawaban auga
Unsur – unsur dapat digolongkan atas tiga pandangan berikut ini :
a. Pandangan tradisional
Menurut Oppenheimer Lauterpacht, seorang ahli negar mengemukakan ada unsure Negara menurut pandangan tradisional yaitu :
1) Rakyat
2) Daerah
3) Pemerintah yang bedaulat.
b. Pandangan Berdasarkan Konferensi Pan Amerika.
Pada tahun 1933, gabungan Negara Amerika mengadakan Sesuatu konferensi membahas tentang unsur – unsur Negara, unsur yang tercantum dalam Montevideo on the Rights and duties of stated sebegai berikut :
1. Penduduk yang tetap ( a permanent population )
2. Wilayah tertentu ( a defined territory )
3. Pemerintahan ( government )
4. Kemampuan mengadakan hubungan dengan negara – negara lain ( a capacity to enter into relations with order ).
c. Pandangan Modern
Negara itu terdiri dari 4 unsur yang dapat dibedakan atas hal – hal berikut.
- Unsur Konstitutif yaitu unsur – unsur Negara yang bersifat mutlak, artinya Negara dianggap ada bilamana memiliki unsur konstitutif yaitu rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat.
- Unsur deklaratif merupakan sesuatu syarat agar Negara dapat mengadakan hubungan dengan Negara lain yaitu adanya pengakuan Negara lain ( de facto )