PPKn

Pertanyaan

ada tiga pandangan mengenai unsur unsur negara yang pertama?

1 Jawaban

  • Unsur – unsur dapat digolongkan atas tiga pandangan berikut ini :
    a. Pandangan tradisional
    Menurut Oppenheimer Lauterpacht, seorang ahli negar mengemukakan ada unsure Negara menurut pandangan tradisional yaitu :
    1) Rakyat
    2) Daerah
    3) Pemerintah yang bedaulat.
    b. Pandangan Berdasarkan Konferensi Pan Amerika.
    Pada tahun 1933, gabungan Negara Amerika mengadakan Sesuatu konferensi membahas tentang unsur – unsur Negara, unsur yang tercantum dalam Montevideo on the Rights and duties of stated sebegai berikut :
    1. Penduduk yang tetap ( a permanent population )
    2. Wilayah tertentu ( a defined territory )
    3. Pemerintahan ( government )
    4. Kemampuan mengadakan hubungan dengan negara – negara lain ( a capacity to enter into relations with order ).
    c. Pandangan Modern
    Negara itu terdiri dari 4 unsur yang dapat dibedakan atas hal – hal berikut.
    - Unsur Konstitutif yaitu unsur – unsur Negara yang bersifat mutlak, artinya Negara dianggap ada bilamana memiliki unsur konstitutif yaitu rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat.
    - Unsur deklaratif merupakan sesuatu syarat agar Negara dapat mengadakan hubungan dengan Negara lain yaitu adanya pengakuan Negara lain ( de facto )

Pertanyaan Lainnya