1.Usaha apa saja yang kita lakukan untuk membela bangsa dan negara kita? 2.Sebutkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang upaya pembelaan terhadap
PPKn
shereni
Pertanyaan
1.Usaha apa saja yang kita lakukan untuk membela bangsa dan negara kita?
2.Sebutkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang upaya pembelaan terhadap negara dan warganya!
tolong dijawab ya,untuk besok
2.Sebutkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang upaya pembelaan terhadap negara dan warganya!
tolong dijawab ya,untuk besok
1 Jawaban
-
1. Jawaban rubahmerah
Jawab:
1. Usaha yang dapat dilakukan:
- bela negara melalui profesi (mis. guru,dokter,dll)
- ikut serta dalam TNI
- sebagai pelajar ikut dalam KBM, mencapai prestasi
2. Perundang-undangan yang mengatur:
- Pasal 30 UUD 1945 ayat (1) " tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara "
- UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahan negara, yang dimaksud upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin keberlangsungan hidup bangsa dan negara.