panitia pemilihan kecamatan (ppk) dibentuk oleh
PPKn
rajwamaitsa
Pertanyaan
panitia pemilihan kecamatan (ppk) dibentuk oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban KeziaDesnita16
PPK berkedudukan di ibu kota kecamatan PPK dibentuk oleh KPU kabupaten/kota paling lambat 6 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara