negara indonesia negara religius diatur dalam uud1945 pasal
PPKn
attankz88
Pertanyaan
negara indonesia negara religius diatur dalam uud1945 pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Phutrismau
Indonesia adalah negara beragama berdasarkan pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.