perlindungan hal hal konstitusional dan kesejahteraan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan apakah menurut anda hal tersebut sudah tercapai? jelaskan
PPKn
Geoaffan12
Pertanyaan
perlindungan hal hal konstitusional dan kesejahteraan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan apakah menurut anda hal tersebut sudah tercapai? jelaskan
2 Jawaban
-
1. Jawaban thiara24
jawabnya:tidak
penjelasnya:
karena perlindungan hal2 konstitusional itu belum tercpai -
2. Jawaban Jonathanalberto
jawaban ku sih kurasa jawaban tidak karna takuk ku menyelegarankan pemerintahan kadang tidak adil
maaf kalo salah