IPS

Pertanyaan

apa tugas bea dan cukai ?

1 Jawaban

  • TUGAS POKOK
     
    Melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai, berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Semoga Membantu & Jadikan yg TERBAIKk ya!!!!!

Pertanyaan Lainnya