mengapa dalam pendirian usaha seorang wirausaha harus mendaftarkan dirinya ke kantor pelayanan pajak
Wirausaha
septi1231
Pertanyaan
mengapa dalam pendirian usaha seorang wirausaha harus mendaftarkan dirinya ke kantor pelayanan pajak
1 Jawaban
-
1. Jawaban andrebz
karena kita ini tinggal di negara dan kita membayar pajak untuk negara ini. itupun uangnya balik ke kita dengan cara yang berbeda seperti infrastuktur umum dll. untuk tempat kita berjualan. seperti hubungan timbal balik.