Pengertian perusahaan perseorangan,firma,cv,pt,koperasi,yayasan
Akuntansi
Kenly8079
Pertanyaan
Pengertian perusahaan perseorangan,firma,cv,pt,koperasi,yayasan
1 Jawaban
-
1. Jawaban fitrikyungsoo
1. perusahaan perseorangan : adalah perusahaan yg hanya dimiliki oleh satu orang saja, sehingga semua keuntungan akan menjadi haknya secara penuh, jika ada kerugian harus menanggung resiko sendiri.
2. firma : adalah persekutuan antara 2 orang atau lebih untuk melaksanakan usaha yg memiliki keahlian sama dengan tanggung jawab masing-masing
3. cv (persekutuan komanditer : adalah suatu bentuk badan usaha yg didirikan dengan akte otentik dan dimiliki 2 orang/lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan keterlibatan yg berbeda
4. pt (perseroan terbatas) : suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yg memiliki modal terdiri atas saham-saham dan sama nilainya
5. koperasi : adalah badan usaha yg didirikan dasar sukarela yg berlandaskan asas-asas kekeluargaan
6.yayasan: adalah suatu badan yg bertujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyatayan formal yg di tntukan Undang-undang