Akuntansi

Pertanyaan

Pengertian perusahaan perseorangan,firma,cv,pt,koperasi,yayasan

1 Jawaban

  • 1. perusahaan perseorangan : adalah perusahaan yg hanya dimiliki oleh satu orang saja, sehingga semua keuntungan akan menjadi haknya secara penuh, jika ada kerugian harus menanggung resiko sendiri.

    2. firma : adalah persekutuan antara 2 orang atau lebih untuk melaksanakan usaha yg memiliki keahlian sama dengan tanggung jawab masing-masing

    3. cv (persekutuan komanditer : adalah suatu bentuk badan usaha yg didirikan dengan akte otentik dan dimiliki 2 orang/lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan keterlibatan yg berbeda

    4. pt (perseroan terbatas) : suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yg memiliki modal terdiri atas saham-saham dan sama nilainya

    5. koperasi : adalah badan usaha yg didirikan dasar sukarela yg berlandaskan asas-asas kekeluargaan

    6.yayasan: adalah suatu badan yg bertujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyatayan formal yg di tntukan Undang-undang

Pertanyaan Lainnya