Apa perbedaan peradilam negeri, tinggi, agama, militer, tata usaha, MA, tipikor ?
PPKn
miettaannisa
Pertanyaan
Apa perbedaan peradilam negeri, tinggi, agama, militer, tata usaha, MA, tipikor ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban mercymonica
1. peradilan negeri : merupakan sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan permaslaahan baik perdata maupun pidana
2.peradilan tinggi :merupakan sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan perkara yang diajukan banding oleh pihak yg kalah di pengadilan negeri
3.peradilan agama :merupkan sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan sengketa perceraian bagi org yg beragama islam
4.peradilan militer : merupkan sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan permaslahn dibidang pidana dan tata usaha yg dilakukan oleh pihak mliter
5.peradilan tata usaha : sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan sengketa dibidang administrasi negara
6.mahkamah agung :lembaga tertinggi dbidang peradilan yg menyelesaikan semua sengketa baik di pengadilan negeri,tinggi,agama,tata usaha,militer.
7.peradilan tipikor : lembaga peradilan yg berada dibawah pengadilan negeri yg menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi.