PPKn

Pertanyaan

Apa perbedaan peradilam negeri, tinggi, agama, militer, tata usaha, MA, tipikor ?

1 Jawaban

  • 1. peradilan negeri : merupakan sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan  permaslaahan baik perdata maupun pidana
    2.peradilan tinggi :merupakan sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan perkara yang diajukan banding oleh pihak yg kalah di pengadilan negeri
    3.peradilan agama :merupkan sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan sengketa perceraian bagi org yg beragama islam
    4.peradilan militer : merupkan sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan permaslahn dibidang pidana dan tata usaha yg dilakukan oleh pihak mliter
    5.peradilan tata usaha : sebuah lembaga peradilan yg menyelesaikan sengketa dibidang administrasi negara
    6.mahkamah agung :lembaga tertinggi dbidang peradilan yg menyelesaikan semua sengketa baik di pengadilan negeri,tinggi,agama,tata usaha,militer.
    7.peradilan tipikor : lembaga peradilan yg berada dibawah pengadilan negeri yg menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi.

Pertanyaan Lainnya