berdasarkan pasal 37 ayat 1 undang undang nomor 20 tahun 2003 pendidikan kewarganegaraan diajarkan di setiap jenjang pendidikan dengan tujuan peserta didik memi
PPKn
hikmahxrs
Pertanyaan
berdasarkan pasal 37 ayat 1 undang undang nomor 20 tahun 2003 pendidikan kewarganegaraan diajarkan di setiap jenjang pendidikan dengan tujuan peserta didik memiliki rasa apa?
1 Jawaban
-
1. Jawaban raudhatin
peri kemanusiaan semoga membantu