PPKn

Pertanyaan

jelaskan bentuk negara !

2 Jawaban

  • Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan. Hal itu tercantum dalam pasal 1 ayat (1) UUD 1945. Dalam pasal 37 ayat (5), pasal mengenai NKRI tersebut tidak dapat dirubah.
  • Republik : dipimpin oleh presiden
    Kerajaan : dipimpin oleh raja wehehehe:3

Pertanyaan Lainnya