Apa tugasnya: 1.DPR 2.DPD 3.PRESIDEN Tolong yaaaa...!
PPKn
RafdiMuliawan23
Pertanyaan
Apa tugasnya:
1.DPR
2.DPD
3.PRESIDEN
Tolong yaaaa...!
1.DPR
2.DPD
3.PRESIDEN
Tolong yaaaa...!
1 Jawaban
-
1. Jawaban fahrultanjungovcefz
DPR =membentuk UU yg dibahas dengan presiden untuk mendapatkan persetujuan
DPD=memberi pertimbangan kepada DPR /RUU APBN ygberkaitan dengan pajak,pendidikan ,dan agama
Presiden=memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD