bagaimana perkembangan konstitusi di Indonesia ?
PPKn
thi4zziq
Pertanyaan
bagaimana perkembangan konstitusi di Indonesia ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban nurfadhilah13
banyak perkembangan yang signifikan. Mulai dari terjadinya beberapa pergantian konstitusi negara dari uud menjadi uuds dan sebagainya yang secara tidak langsung memengaruhi bentuk negara indonesia dari negara demokrasi menjadi parlementer dsb. -
2. Jawaban Rayens
Perkembangan konstitusi di Indonesia melewati beberapa tahap, yaitu :
1. UUD 1945, merupakan konstitusi pertama di Indonesia setelah merdeka.
2. Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustu 1950), merupakan konstitusi yang digunakan pada saat perubahan bentuk NKRI menjadi RIS.
3. UUDS 1950, berlaku sampai konstituante (pembuat konstitusi) dapat menyusun dan menetapkan UUD bagi negara Indonesia.
4. Kembali ke UUD 1945, karena konstituante tidak dapat menyusun sampai waktu yang ditetapkan, akhirnya lembaga ini dibubarkan. Pada konstitusi ini, berlaku sampai sekarang dengan 4 kali amandemen (perubahan).
Selain itu, perkembangan konstitusi di Indonesia dipengaruhi oleh negara Belanda dan kemajuan zaman. Mungkin saja, konstitusi yang lama, tidak cocok dengan masyarakat Indonesia sekarang ini. Seperti HAM, pada konstitusi UUD 1945 sebelum amandemen, banyak yang belum di tetapkan mengenai HAM tersebut.