PPKn

Pertanyaan

peran lembaga hukum dalam keadilan dan kedaimaiam?

1 Jawaban

  • Jawaban:

    Peran lembaga hukum dalam keadilan dan kedamaian :

    1. Kepolisian :

    • melakukan penangkapan, penyitaan dan penyidikan
    • melakukan pemeriksaan surat - surat yang diterbitkan kepolisian
    • mendatangkan ahli yang dapat membantu menyelesaikan perkara

    2. Kejaksaan :

    • melakukan penuntutan terhadap terdakwa
    • melakukan pengawasan terhadap tuntutan pidana
    • melengkapi berkas perkara yang diperlukan

    3. Kehakiman :

    • mengadilii perkara sesuai undang - undang
    • memutuuskan perkara hukum
    • menyelenggarakan proses peradilan

    4. Advokat atau Pengacara :

    • membuat dan mengajukan gugatan ke pengadilan
    • membantu hakim dalam mencari kebenaran dalam perkara
    • melakukan pembelaan kepada klien secara adil di peradilan

    Pembahasan

    Lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia :

    1. Kepolisian : fungsi Kepolisian tercantum pada UU no 2 tahun 2002 yang berbunyi "Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemelihaaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat".
    2. Mahkamah Konstitusi : pada Mahkamah Konstitusi ada 9 hakim Konstitusi yang rinciannya yaitu 3 orang pilihan dari Mahkamah Agung, 3 orang pilihan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 3 orang pilihan dari Presiden
    3. Mahkamah Agung : pada ranah hukum ada 3 proses peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) yaitu tingkat pertama oleh Pengadilan Negeri (PN), tingkat kedua oleh Pengadilan Tinggi dan tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung
    4. Peradilan Militer : dalam dunia militer peradilan nya memiliki hukum tersendiri dimana tingkat A berada di Komando Daerah Militer (Kodam) dan tingkat B berada di Komando Resort Militer (Korem)

    Pelajari lebih lanjut

    Materi tentang peran lembaga hukum dalam keadilan dan kedamaian dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/8640183

    Detil jawaban

    Kelas: 4 SD

    Mapel: PPKn

    Bab: Bab 3 - Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita

    Kode: 4.9.3

    Kata kunci: hukum, peradilan, lembaga hukum

    #IHS

Pertanyaan Lainnya