peran lembaga hukum dalam keadilan dan kedaimaiam?
PPKn
sariridayanti
Pertanyaan
peran lembaga hukum dalam keadilan dan kedaimaiam?
1 Jawaban
-
1. Jawaban UnjaniFakTeknik
Jawaban:
Peran lembaga hukum dalam keadilan dan kedamaian :
1. Kepolisian :
- melakukan penangkapan, penyitaan dan penyidikan
- melakukan pemeriksaan surat - surat yang diterbitkan kepolisian
- mendatangkan ahli yang dapat membantu menyelesaikan perkara
2. Kejaksaan :
- melakukan penuntutan terhadap terdakwa
- melakukan pengawasan terhadap tuntutan pidana
- melengkapi berkas perkara yang diperlukan
3. Kehakiman :
- mengadilii perkara sesuai undang - undang
- memutuuskan perkara hukum
- menyelenggarakan proses peradilan
4. Advokat atau Pengacara :
- membuat dan mengajukan gugatan ke pengadilan
- membantu hakim dalam mencari kebenaran dalam perkara
- melakukan pembelaan kepada klien secara adil di peradilan
Pembahasan
Lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia :
- Kepolisian : fungsi Kepolisian tercantum pada UU no 2 tahun 2002 yang berbunyi "Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemelihaaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat".
- Mahkamah Konstitusi : pada Mahkamah Konstitusi ada 9 hakim Konstitusi yang rinciannya yaitu 3 orang pilihan dari Mahkamah Agung, 3 orang pilihan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 3 orang pilihan dari Presiden
- Mahkamah Agung : pada ranah hukum ada 3 proses peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) yaitu tingkat pertama oleh Pengadilan Negeri (PN), tingkat kedua oleh Pengadilan Tinggi dan tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung
- Peradilan Militer : dalam dunia militer peradilan nya memiliki hukum tersendiri dimana tingkat A berada di Komando Daerah Militer (Kodam) dan tingkat B berada di Komando Resort Militer (Korem)
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang peran lembaga hukum dalam keadilan dan kedamaian dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/8640183
Detil jawaban
Kelas: 4 SD
Mapel: PPKn
Bab: Bab 3 - Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita
Kode: 4.9.3
Kata kunci: hukum, peradilan, lembaga hukum
#IHS