apa fungsi dan peran bumn,bumd,bums,perusahaan perseroan,perusahaan umun dan yayasan
PPKn
farrelrespati04
Pertanyaan
apa fungsi dan peran bumn,bumd,bums,perusahaan perseroan,perusahaan umun dan yayasan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ruri944
Peranan BUMN sebagai berikut :
· Mengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien. · Alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian Membuka lapangan kerja Fungsinya: untuk menyediakan sesuatu barang ekonomis yg tidak dapat disediakan swasta Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Fungsi dan peran
· sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat · sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat · sebagai partner pemerintah dalam pengelola dan mengolah sumber daya · sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Fungsi dan Peran
· Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan. · Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan . · Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha .