PPKn

Pertanyaan

Apa dasar pembentukan LPNK

2 Jawaban

  • Apa dasar dari pembentukan LPNK

    JAWABAN
    dasar hukum:
    Pasal 4 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945;
    2.UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
    3.UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
    4.Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

    maaf kalo slaah
  • DASAR DASAR PEMBENTUKAN LPNK.

    1.Pasal 4 Ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945.

    2.UUD Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementrian Negara.

    3.UUD Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

    4.KEPPRES Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan,Tugas,Fungsi,Kewenangan,Susunan organisasi,dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementrian.

Pertanyaan Lainnya