tugas kemenko bidang kemaritiman
PPKn
shalsa1808
Pertanyaan
tugas kemenko bidang kemaritiman
1 Jawaban
-
1. Jawaban fauzanalipsyah
1. koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman;
2.pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman;
3.koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
4.koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penguatan negara maritim dan pengelolaan sumber daya maritim;
5.koordinasi kebijakan pembangunan sarana dan prasarana kemaritiman;
6.pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
7.pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; dan
8.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
9.Menyelesaikan segala urusan Paslon Gub DKI.