jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia Setelah d lakukan perubahan UUD negara republik Indonesia Tahun 1945!
PPKn
Ditadinur9044
Pertanyaan
jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia Setelah d lakukan perubahan UUD negara republik Indonesia Tahun 1945!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alekoke
Sistem pemerintahan presidensial
adalah suatu sistem pemerintahan yang
dimana badan eksekutif dan badan
legislatif mempunyai kedudukan yang
independen.
Adapun ciri-ciri dari sistem
pemerintahan presidensial, diantaranya
:
1) Presiden sebagai kepala negara dan
sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
2) Kekuasaan eksekutif seorang
presiden diangkat berdasarkan
demokrasi rakyat dipilih secara
langsung oleh rakyat.
3) Presiden mempunyai hak istimewa
atau hak perogratif untuk mengangkat
maupun menghentikan menteri-
menteri yang memimpin suatu
departemen maupun non-departemen.
4) Presiden tak dapat membubarkan
parlemen, seperti dalam sistem
pemerintahan parlementer.
5) Parlemen mempunyai kekuasaan
legislatif dan juga sebagai lembaga
perwakilan. Anggota parlemen dipilih
langsung oleh rakyat.
6) Kabinet dibentuk oleh presiden, dan
kabinet juga bertanggung jawab
kepada presiden bukan bertanggung
jawab kepada parlemen maupun
kepada legislatif.
7) Para menteri bertanggung jawab
hanya kepada kekuasaan eksekutif.
8) Karena presiden tidak dipilih oleh
parlemen. Jadi presiden tidak
bertanggung jawab kepada parlemen.