PPKn

Pertanyaan

jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia Setelah d lakukan perubahan UUD negara republik Indonesia Tahun 1945!

1 Jawaban

  • Sistem pemerintahan presidensial
    adalah suatu sistem pemerintahan yang
    dimana badan eksekutif dan badan
    legislatif mempunyai kedudukan yang
    independen.
    Adapun ciri-ciri dari sistem
    pemerintahan presidensial, diantaranya
    :
    1) Presiden sebagai kepala negara dan
    sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
    2) Kekuasaan eksekutif seorang
    presiden diangkat berdasarkan
    demokrasi rakyat dipilih secara
    langsung oleh rakyat.
    3) Presiden mempunyai hak istimewa
    atau hak perogratif untuk mengangkat
    maupun menghentikan menteri-
    menteri yang memimpin suatu
    departemen maupun non-departemen.
    4) Presiden tak dapat membubarkan
    parlemen, seperti dalam sistem
    pemerintahan parlementer.
    5) Parlemen mempunyai kekuasaan
    legislatif dan juga sebagai lembaga
    perwakilan. Anggota parlemen dipilih
    langsung oleh rakyat.
    6) Kabinet dibentuk oleh presiden, dan
    kabinet juga bertanggung jawab
    kepada presiden bukan bertanggung
    jawab kepada parlemen maupun
    kepada legislatif.
    7) Para menteri bertanggung jawab
    hanya kepada kekuasaan eksekutif.
    8) Karena presiden tidak dipilih oleh
    parlemen. Jadi presiden tidak
    bertanggung jawab kepada parlemen.

Pertanyaan Lainnya