tolong berikan pertanyaan+jawaban 1.tugas kementrian negara republik indonesia 2.klarifikasi kementrian negara republik indonesia 3.lembaga pemerintah non kemen
PPKn
nindareni
Pertanyaan
tolong berikan pertanyaan+jawaban
1.tugas kementrian negara republik indonesia
2.klarifikasi kementrian negara republik indonesia
3.lembaga pemerintah non kementrian
4.pancasila mengandung tiga tata nilai utama yaitu dimensi spritual dan dimensi kultural dan dimensi institusional
tolong jawaban yang benar
1.tugas kementrian negara republik indonesia
2.klarifikasi kementrian negara republik indonesia
3.lembaga pemerintah non kementrian
4.pancasila mengandung tiga tata nilai utama yaitu dimensi spritual dan dimensi kultural dan dimensi institusional
tolong jawaban yang benar
1 Jawaban
-
1. Jawaban windangelaa
1. Kementerian Negara Republik Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan dibawah danbertanggung jawab kepadaPresiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, yaitu:1.Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barangmilik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.2.Perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barangmilik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah dan pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.3.Perumusan dan penetapan kebijakan di bidangnya, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barangmilik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya.
2. Kementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya, yaitu:1. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/ nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945, terdiri atas:1) Kementerian Dalam Negeri2) Kementerian Luar Negeri3) Kementerian Pertahanan2. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdiri atas:1) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia2) Kementerian Keuangan3) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral4) Kementerian Perindustrian5) Kementerian Perdagangan6) Kementerian Pertanian7) Kementerian Kehutanan8) Kementerian Perhubungan9) Kementerian Kelautan dan Perikanan10) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi11) Kementerian Pekerjaan Umum12) Kementerian Kesehatan13) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan14) Kementerian Sosial15) Kementerian Agama16) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif17) Kementerian Komunikasi dan Informatika3. Kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi,dan sinkronisasi program pemerintah, terdiri atas:1) Kementerian Sekretariat Negara2) Kementerian Riset dan Teknologi3) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah4) Kementerian Lingkungan Hidup5) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak6) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi7) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal8) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional9) Kementerian Badan Usaha Milik Negara10) Kementerian Perumahan Rakyat11) Kementerian Pemuda dan Olah Raga
3. Dalam penyelenggaraan negara, terdapat lembaga-lembaga non-kementerian yang memilikitugas untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Dulu namanya adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen saat ini menjadiLembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri terkait.
Smoga membantu, dan maaf kalo salah