PPKn

Pertanyaan

tugas dan wewenang presiden

1 Jawaban

  • Tugas dan wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan adalah

    1. Mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Tugas ini diatur pada Pasal 5 ayat (1).
    2. Menetapkan peraturan pemerintah. Tugas ini diatur pada Pasal 5 ayat (2).
    3. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara. Tugas ini diatur pada Pasal 17.
    4. Membuat undang-undang bersama DPR. Tugas ini diatur pada Pasal 20 ayat (2).
    5. Mengajukan rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tugas ini diatur pada Pasal 23 ayat (2).

    Tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara adalah

    1. Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, dan udara. Tugas ini diatur pada Pasal 10.
    2. Menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR. Tugas ini diatur pada Pasal 11.
    3. Menyatakan keadaan bahaya. Tugas ini diatur pada Pasal 12.
    4. Mengangkat dan menerima duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Tugas ini diatur pada Pasal 13.
    5. Memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA. Tugas ini diatur pada Pasal 14 ayat  (1).
    6. Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Tugas ini diatur pada Pasal 14 ayat (2).
    7. Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan. Tugas ini diatur pada Pasal 15.

    Pembahasan

    Presiden adalah salah satu lembaga negara yang diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ditegaskan dalam Pasal 4 ayat 1, yaitu Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Kedudukan Presiden yang diatur dalam UUD Negara  Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

    Pelajari lebih lanjut

    Proses pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden oleh MPR, dapat dilihat di: brainly.co.id/tugas/1755322

    Pasal yang mengatur pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh diusulkan oleh perseorangan, dapat dilihat di: brainly.co.id/tugas/12228192

    -----------------------------

    Detil tambahan

    Kelas: VIII

    Pelajaran: PPKn

    Bab: Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara (Bab 2)

    Kode: 8.9.2

    Kata kunci: tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara, tugas dan wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan

Pertanyaan Lainnya