kepala daerah adalah gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota hal tersebut tertuang dalam
PPKn
vina666888
Pertanyaan
kepala daerah adalah gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota hal tersebut tertuang dalam
2 Jawaban
-
1. Jawaban viraa09
tertuang diperaturan UUD 1945 -
2. Jawaban CleoMoore
kepala daerah adalah gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakikl bupati atau walikota dan wakil walikota hal tersebut tertuang dalam UUD pasal 28 ayat 1