PPKn

Pertanyaan

kepala daerah adalah gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota hal tersebut tertuang dalam

2 Jawaban

  • tertuang diperaturan UUD 1945
  • kepala daerah adalah gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakikl bupati atau walikota dan wakil walikota hal tersebut tertuang dalam UUD pasal 28 ayat 1

Pertanyaan Lainnya